Nama Perempuan Ini Sampai 17 Kata, Begini Penulisannya di KTP

Seorang perempuan memiliki nama yang panjang hingga 17 kata. Lantas seperti apa penulisannya di KTP?

Nama adalah doa. Seorang perempuan asal Yogyakarta ini memiliki nama yang unik. Uniknya bukan soal arti nama atau namanya kebarat-baratan, melainkan ia memiliki nama panjang yang bahkan sangat panjang karena terdiri dari 17 kata. Perempuan ini bernama Aiwinur Siti Diah Ayu Mega Ningrum Dwi Pangestuti Lestasi Endang Pamikasih Sri Kumala Sari Dewi Puspita Anggraini.

Tentu memiliki nama panjang tersebut membuat orang lain akan bingung menghafalnya, termasuk menerka-nerka kira-kira memanggil perempuan itu dengan nama panggilan siapa. Lucunya perempuan kelahiran 7 Desember 1997 ini malah dalam kesehariannya dipanggil dengan nama Y agar mudah diingat.

Selain nama Y dipanggil oleh teman-temannya, juga nama Y yang tercantum di kolom nama pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Tentu bila menggunakan nama panjang bisa-bisa KTP isinya hanya nama lengkapnya saja.

Y mengaku pernah bertanya kepada sang ayah, alasan orangtua memberikan nama yang panjang sampai 17 kata. Ayahnya mengatakan bahwa nama yang diberikan memang sengaja dibuat unik dan panjang. "Agar beda dengan anak yang lain, waktu itu bersamaan dengan krisis moneter di Indonesia," kata Y dilansir dariĀ  Metrotvnews.

Jika banyak orang yang tidak hafal dengan nama panjangnya, justru Y sangat hafal dan ingat di luar kepala meskipun memiliki nama yang panjang. Dengan cepat dan dalam sekejap Y menjelaskannya ketika ditanya nampa panjangnya oleh orang lain.

Y, Memiliki Nama Sebanyak 17 Kata (Merdeka)

Lantas apakah dalam keluarga Y memang memiliki nama yang juga panjang? Ternyata hanya Y yang memiliki nama panjang sebab kakak dan adiknya tidak memiliki nama sepanjang seperti Y dan memiliki nama normal hanya beberapa kata seperti orang lain.

Yang dipikirkan memiliki nama panjang adalah ketika menjalani ujian di sekolah dulu, karena harus menulis dengan melingkari nama di lembar jawaban. Kalau ditulis semuanya tentu akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.

KTP Y (Akurat.co)