Begini Pendapat Komnas Perempuan Soal Pria Yang Viral Setelah Menikahi 2 Wanita Sekaligus

Begini Pendapat Komnas Perempuan Soal Pria Yang Viral Setelah Menikahi 2 Wanita Sekaligus

Belum lama ini, beredar berita viral tentang pria yang menikah dengan 2 wanita sekaligus. Pernikahan itu sendiri berlangsung di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari foto-foto pernikahan yang diunggah oleh akun Facebook Doyok Potret dan viral tersebut menampilkan seorang pria berjas sedang melangsungkan akad dengan dua pengantin wanita berbaju putih.

Menurut Korik (pengantin pria), pernikahannya dengan Khusnul dan Yun secara bersamaan itu berlangsung karena takdir. Lantas, apa pendapat komnas perempuan mengenai hal ini?

Menurut Dr. Imam Nahe'i, Komisioner Komnas Perempuan, pernikahan tersebut termasuk praktik poligami.

"Praktik poligami adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Mengapa demikian? Karena dalam prakteknya poligami seringkali menimbulkan kekerasan bukan hanya pada istri, tetapi juga pada anak anak dan bahkan juga keluarga," kata Imam Nahe'i kepada Wolipop Kamis (29/7/2021).

Imam Nahe’i mengatakan bahwa poligami seringkali dilakukan dengan tipu daya, sembunyi-sembunyi, bahkan pemalsuan identitas. Sama halnya dengan Korik yang ia tidak memberi tahu ke pasangannya bahwa akan dipoligami. Menurut pandangan Komnas Perempuan, ini adalah bentuk dari kekerasan.

Pendapat Komnas Perempuan soal pria Lombok yang Viral karena nikahi 2 wanita sekaligus (via detik)

"Iya, berarti lelaki itu telah melakukan kekerasan, setidaknya kekerasan psikis pada pasangannya. Seharusnya perempuannya ditanya apakah ia dalam posisi sadar dan nyaman semacam itu," jelasnya.

Dalam general rekomendasi CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women), perempuan harus diperlakukan secara adil dan setara dalam perkawinan.

Tak boleh ada perempuan yang berada dalam situasi terpaksa. Dan agama pun mengajarkan hal itu juga. Jadi, pernikahan seharusnya perlu persetujuan bebas tanpa tekanan dari pihak manapun.

Pendapat Komnas Perempuan soal pria Lombok yang Viral karena nikahi 2 wanita sekaligus (via detik)

Apabila istri bersedia dipoligami, maka hal tersebut perlu digali lebih dalam lagi, apakah ‘mau’ ini murni karena persetujuan dari pihak wanita atau karena adanya paksaan, tekanan sosial atau faktor lainnya.

"Bisa jadi ia menerima karena menjaga nama baik keluarga, menjaga nama baik masyarakatnya, yang sesungguhnya ia tidak menginginkannya. Jadi relasi kuasa dan relasi gender yang timpang sering kali menjadikan perempuan harus menerima apa yang ia tidak kehendaki demi menjaga kepentingan orang lain itu," ujarnya.

Menurut Imam, kedua istri Korik tersebut berada dalam posisi terpaksa. Padahal, setiap orang pastinya menginginkan kondisi pernikahan yang ideal (satu pasangan).

"Jika ia (mau) dipoligami, maka penting dilihat dalam situasi kondisi seperti apa ia. Perempuan itu sering kali rela mengorbankan dirinya demi menjaga moralitas keluarga, apalagi disertai dalil dalil agama. Jadi saya melihat hakikatnya tidak ada perempuan yang rela hatinya dipoligami," ungkap Imam.

Pendapat Komnas Perempuan soal pria Lombok yang Viral karena nikahi 2 wanita sekaligus (via detik)