Pernah nggak sih kamu kepikiran Indonesia dulu menggunakan mata uang apa sebelum memakai rupiah? Apakah benar hanya barter barang seperti yang dipelajari di sekolah?
Ternyata jawabannya enggak loh, ternyata dulu ada beberapa mata uang yang sempat jadi alat tukar resmi dan sah di Indonesia sebelum memakai rupiah. Lalu mata uang apa saja itu? Yuk simak selengkapnya berikut ini.
Gulden
Saat VOC masih berjaya ternyata mereka mengeluarkan mata uang khusus di Hindia-Belanda. Uang tersebut dikeluarkan oleh De Javasche Bank dalam bentuk lembaran dan semuanya dalam satuan gulden. Ini merupakan alat tukar antar pedagang dari luar, dan berhenti ketika VOC mengalami kebangkrutan.
Uang Kolonial Jepang
(boombastis.com)
Pada 1942 Jepang melakukan likuidasi bank-bank di Nusantara termasuk bank VOC tadi dan diganti dengan De Japansche Regeering. Namun karena percetakan uang yang tidak terkontrol, Jepang mengalami kerugian besar dan hiperinflasi terjadi membuat nilai tukar mata uang baru lebih rendah dari yang lama. Uang ini dipakai hingga tahun 1946.
Gulden Baru dari NICA
(boombastis.com)
Belanda dan Sekutu tidak membiarkan Indonesia merdeka dan NICA mengeluarkan uang gulden baru dan disebarkan di beberapa daerah Indonesia. Untungnya Presiden Soekarno langsung menyatakan uang tersebut ilegal.
ORI dan ORIDA
(boombastis.com)
Tahun 1946 diumumkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai mata uang sah, namun tidak berjalan lancar karena Belanda yang masih mengusik Indonesia. Lalu muncul ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah) sebagai mata uang sementara. Setelah Indonesia stabil muncullah rupiah hingga saat ini.
(boombastis.com)