Pernikahan merupakan ibadah dengan kedudukan yang sangat penting dan sakral dalam Islam. Hingga disebut sebagai mitsaqan ghalizha dalam Al-Qur'an, yang artinya merupakan perjanjian yang amat kukuh atau kuat sehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi.
Tujuan menikah dalam Islam memiliki arti begitu dalam bagi Allah Swt., dan Nabi-Nya. Selain menciptakan generasi yang sholeh/sholehah, Allah menyampaikan berbagai berkah di balik pernikahan. Meski aktivitas bersama pasangan halal itu dianggap sederhana, namun bernilai pahala dan sedekah.
Sebuah pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati dan menyangkut suatu kesatuan yang luhur dalam berumah tangga saja. Melainkan ada tujuan menikah dalam Islam yang seharusnya dipahami orang muslim.
Sebuah kebahagiaan akan diperoleh oleh dua insan, baik di dunia maupun di akhirat. Ikatan suci pernikahan menjamin keharmonisan, kebahagiaan dan ketentraman, selama memegang teguh Islam bersama. Apalagi ditambah dengan mengikuti suri tauladan Nabi Muhammad saw., bersama istrinya.
Pernikahan merupakan sunnah Nabi yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat Islam. Hukumnya pada kondisi tertentu bisa menjadi wajib, sunah, makruh, bahkan bisa menjadi haram.
Bagi seorang pria yang sudah waktunya menikah dan berniat mencari pasangan, bisa memilih menikahi seorang gadis atau janda. Lantas lebih utama mana antara menikahi seorang gadis dan janda menurut hadis?
Ustaz Firman Arifandi dalam buku Serial Hadis Nikah 1: Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan yang paling utama menurut hadis adalah menikahi gadis ketimbang janda.
Lebih lanjut, Ustaz Firman menerangkan, bagi setiap pria yang hendak menikah disarankan mencari perempuan yang masih gadis atau perawan.
Ilustrasi Menikah (Plaminan.com)
Namun, menikahi gadis bukan sebuah kewajiban dalam agama. Anjuran ini juga berlaku untuk perempuan. Mereka juga bisa mengutamakan lamaran dari pria perjaka ketimbang duda.
"Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit." (HR Ibnu Majah)
Hadis serupa juga disebutkan dalam riwayat Ahmad. "Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah saw., bersabda: Nikahilah wanita yang pengasih dan subur, karena aku berlomba dengan umat lain dengan jumlah kalian." (HR Ahmad)
Ustaz Firman mengatakan, tidak ada larangan dalam Islam jika seseorang telah menambatkan hatinya kepada orang yang sudah duda ataupun janda. Hadis yang menyarankan memilih selain keduanya itu hanyalah bersifat afdhaliyah atau yang lebih utama.
Sebagaimana ketika Jabir bin Abdillah memberitahu Rasulullah saw., bahwa dirinya akan segera menikah dengan seorang janda. Maka Rasulullah saw., sempat mempertanyakannya.
"Kenapa kamu tidak menikahi perawan saja sehingga kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu?" (HR Bukhari dan Muslim)
Jadi, buat yang mau nikah tapi masih ragu, kalaupun pasangan kalian janda atau duda nggak masalah ya. Yang terpenting adalah kemantapan hati dan iman keduanya.
Ilustrasi Menikah (Wedding.org)