Pada 26 Maret 2021 lalu, akun YouTube Baha'i Indonesia mengunggah video yang berisi ucapan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Video tersebut sontak menjadi perdebatan di kalangan netizen. Banyak dari netizen bingung dan mengaku tidak mengetahui tentang agama yang disebutkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Berbagai macam pertanyaan timbul, seperti apa tujuan Yaqut Cholil memberi ucapan selamat dan apakah agama Baha'i merupakan agama resmi di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Yaqut Cholil menjelaskan bahwa dalam konstitusi di Indonesia tidak mengenal istilah agama 'diakui'. Sedangkan tujuan ucapan selamat hari raya yang sempat dilontarkan, Menteri Agama ini ingin memastikan negara menjamin kehidupan seluruh warga Indonesia. Apa pun agamanya, apa pun keyakinannya.
Agama Baha'i sendiri muncul dan berkembang di Iran pada tahun 1844. Membawa ajaran perdamaian Sayyid 'Ali Muhammad, agama Baha'i dipercaya sebagai percabangan dari ajaran Islam-Syiah.
Agama Baha'i (via Tribunnews)
Agama Baha'i masuk ke Nusantara pada abad 19 melalui tokoh bernama Jamal Effendi. Ia beserta rombongan datang ke Surabaya lalu ke Bali, dan juga Makassar. Di Pulau Sulawesi inilah ajaran Baha'i diterima dengan baik dan semakin banyak mendapat pengikut.
Mengenai konsep ajaran agama, pemeluk ajaran Baha'i melaksanakan Sembayang sebanyak tiga kali dalam sehari. Sedangkan untuk kiblat, mereka Sembayang menghadap arah barat laut tepatnya ke Kota Akka-Haifa.
Agama Baha'i (via Pikiran Rakyat)
Meskipun berbeda dengan ajaran agama Islam, sejarah lahirnya Baha'i cukup erat dengan perkembangan agama Islam. Pendirinya, Baha'ullah, dulunya adalah pemeluk agama Islam, lalu pada kemudian hari ia menisbatkan diri sebagai utusan Tuhan dan mengenalkan agama Baha'i yang akhirnya dikenal sampai sekarang ini.
Ilustrasi Agama Baha'i (via Republika)