Kisah Gadis Berusia 13 Tahun yang Jadi Istri Kelima Pria 48 Tahun, Punya Anak Seumuran Dengannya

Kisah Gadis Berusia 13 Tahun yang Jadi Istri Kelima Pria 48 Tahun, Punya Anak Seumuran Dengannya

Meski zaman sudah modern, nyatanya di dunia ini masih banyak sekali masyarakat yang tradisional dan punya jalan pikiran yang juga tradisional.

Terutama di daerah pedalaman, yang masih menganggap bahwa perempuan gak perlu sekolah tinggi-tinggi. Karena toh nantinya hidupnya akan mengabdi ke suami atau keluarga.

Tak heran, pernikahan di bawah umur masih marak terjadi. Contohnya di Filipina ini.

Seorang gadis yang masih berusia 13 tahun sudah dinikahkan dengan pria berusia 48 tahun. Tak main-main, si gadis bahkan akan menjadi istri kelima karena suaminya sudah empat kali menikah dan dikaruniai sejumlah anak.

# Dipaksa Menikah

Memang kurang beruntung. Gadis remaja berusia 13 tahun itu dipaksa menikah dengan petani Abdukrzak Ampatuan yang berusia 48 tahun di sebuah kota di Mamasapano, Maguindanao.

Tambah apes lagi, si gadis yang masih bisa dibilang anak-anak ini juga harus rela merawat anak-anak sang suami yang seumuran dengannya. Jadi ibu sambung untuk anak seusianya itu gimana ceritanya deh?

Dalam upacara pernikahan yang digelar secara Islami pada 22 Oktober 2020 itu, kabarnya gadis itu dikatakan sebagai istri kelima Abdukrzak.Abdulrzak.

Abdukrzak.Abdulrzak mengatakan dia tidak menyesal menikahi seorang remaja yang seusia putranya.

Pernikahan anak gadis berusia 13 tahun (liputan6.com)

Foto-foto pernikahan mereka pun viral.

Bahkan Abdukrzak berencana untuk memiliki anak dengan istri barunya ketika dia berusia 20 tahun.

"Saya sangat senang bertemu dengannya dan dapat menghabiskan sisa hidup saya bersamanya," kata Abdulrzak.

"Dia akan menjaga anakku," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa sementara mereka belum siap untuk memiliki anak.

Setelah menikah, dia akan mengirim istrinya untuk menyelesaikan studinya terlebih dahulu.

# Sudah Umum Terjadi di Provinsi Mindanao

Pernikahan anak lain yang juga viral (indozone.id)

Mirisnya, perkawinan seperti ini diperboleh terjadi di beberapa daerah di Filipina. Salah satunya provinsi Mindanao yang mayoritas Muslim.

Hal tersebut boleh dilakukan selama anak di bawah umur telah mencapai pubertas.

Data dari United Nations Children's Fund (UNICEF) menunjukkan negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan 726.000.

Tercatat 15% anak perempuan menikah sebelum ulang tahun ke-18 dan dua persen menikah sebelum mereka berusia 15 tahun.

Bahkan lebih rentan karena Filipina adalah satu-satunya negara di dunia di mana perceraian tetap ilegal.

Pernikahan anak di bawah umur di provinsi Mindanao yang mayoritas Muslim