Mengenal Skadron Udara, Pesawat Pengawalan Kepresidenan Republik Indonesia milik TNI AU

Mengenal Skadron Udara, Pesawat Pengawalan Kepresidenan Republik Indonesia milik TNI AU

Mungkin kamu sudah tidak asing dengan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres yang selalu siap sedia mengiringi mobil RI 1 kemana pun ia pergi. Pengawalan ketat ini dilakukan tentu untuk melindungi keselamatan orang nomor satu di Indonesia, beserta wakil presiden.

Paspampres biasanya memang selalu menyita perhatian masyarakat ketika presiden dan wakil presiden melakukan perjalanan dalam rangka kunjungan kerja ke daerah.

Dan tentu saja, di balik pengamanan super ketat tersebut, ada kontribusi dari TNI yang bertugas penuh mengamankan setiap jalur yang akan dilalui RI 1 dan RI 2. Tidak terkecuali ketika dua orang penting di Indonesia ini hendak melalui jalur udara.

# Pengawalan Pesawat Kepresidenan

TNI AU, sebagai tentara yang terlatih untuk medan udara bertanggung jawab atas pesawat pengawalan kepresidenan yang didukung oleh Skadron Udara 17 (Skadud 17/VIP) di bawah pelaksana operasional Wing Udara 1 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Tim pengawalan pesawat kepresidenan ini tidak selalu mengantar Presiden dan Wapres untuk perjalanan udara jarak jauh saja. Sebab kadang, untuk menyingkat waktu  dan terhindar dari macet, Presiden memilih menggunakan helikopter kepresidenan. Terutama ketika harus berkunjung ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Helikopter kepresidenan adalah bagian dari Skadud 45/Setia Berbakti yang juga berada di bawah Wing Udara 1 Lanud Halim Perdanakusuma.

Pesawat kepresidenan Boeing 737-800 (Business Jet 2) dan helikopter Super Puma L-2 AS-332 selalu dalam keadaan siap sedia kapan saja dibutuhkan. Kondisi pesawat dan helikopternya pun dijamin 100% baik, tentu saja karena yang naik adalah orang nomor satu di RI.

Skadron Udara 17 (twitter.com)

Untuk acara keluar negeri, RI 1 juga menggunakan pesawat kepresidenan yang awak pesawatnya adalah seluruh prajurit TNI AU. Presiden bahkan lebih memilih untuk menggunakan pesawat kepresidenan ketika melakukan kunjungan keluar negeri ketimbang menyewa pesawat besar yang lebih nyaman seperti milik Garuda Indonesia.

Padahal, jika presiden harus mengunjungi negara yang jauh seperti di Eropa dan Amerika. Pesawat kepresidenan harus transit dulu untuk mengisi bahan bakar. Namun ternyata, Presiden memilih pesawat kepresidenan agar anggaran negara bisa menekan anggaran negara.

Pengawalan pesawat presiden (nasional.kompas.com)

Skadud 17/VIP dan Skadud 45/Setia berada dalam otoritas penuh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang pemeliharaannya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Istana Negara. Berbeda dengan Skadud yang biasanya berada di bawah otoritas Lanud.

Mantap deh! Semoga selalu bisa mengantar Bapak Presiden dan Wapres ke mana pun dengan aman deh!

Pesawat Kepresidenan RI (aa.com.tr)