Telepon dan WhatsApp-mu Disadap Pemerintah! Beneran Nggak Sih?

Sebuah pesan berantai mengatakan bahwa panggilan telepon dan pesan whatsapp akan disadap pemerintah. Apakah hal ini merupakan hoaks atau fakta?

Beberapa waktu lalu beredar pesan berantai yang isinya memberikan peringatan bahwa segala macam aktivitas teknologi telekomunikasimu akan disadap pemerintah. Mulai dari panggilan telepon, chat melalui aplikasi WhatsApp dan kawan-kawan, hingga aktivitas medsos.

Peringatan ini berisi kebijakan pemerintah yang baru terkait keamanan telokomunikasi. Sedangkan penyadapan dan pangawasan ini akan dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Berikut isi pesan berantai tersebut secara lebih detail.

Lantas apakah pesan berantai ini asli atau hanya hoaks semata? Bagi yang melek informasi pasti sudah bisa menebak kalau hal ini adalah hoaks.

Dan memang benar. Pesan berantai ini dipastikan hoaks atau berita palsu. Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pesan berantai ini sudah pernah muncul di masa lalu, kemudian diolah kembali sehingga berkesan seperti pesan baru.

"Postingan tersebut adalah postingan lama yang diolah ulang. Ini adalah hoaks. Pemerintah sama sekalil tidak melakukan apa yang disampaikan dalam postingan tersebut," kata Ferdinandus seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Pesan berantai berisi peringatan penyadapan (internal)

Banyak alasan kenapa pesan seperti ini masih muncul. Sangat riskan untuk masyarakat Indonesia jaman sekarang. Pasalnya, banyak yang masih belum paham kalau pesan semacam ini, apalagi beradar secara berantai, adalah hoaks. Ada pula yang tahu kalau hoaks namun sengaja menyebarkan untuk menakut-nakuti. Ada pula yang sekedar untuk lucu-lucuan.

Ia lantas menghimbau agar masyarakat tetap waspada dengan hal-hal yang bisa meresahkan seperti ini. Termasuk untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi hoaks tersebut. Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bahkan pernah membuat peringatan ini di awal tahun.

Ferdinandus Setu, paling kiri, bersama Ari Sihasale dan Nia Zulkarnaen (twitter @Fsetu)

Pemerintah sendiri sebenarnya sudah memiliki peraturan terkait panyampaian informasi. Selain itu pemerintah juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait beredarnya informasi yang tidak benar melalui akun Instagram Kemenkominfo di bawah ini.

Peringatan pemerintah melalui Kemenkominfo (internal)

Mohon paragengs untuk tetap menjadi netizen yang pintar, kritis, dan analistis ya. Kalian hebat!