Permohonan Nindy Ayunda akhirnya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah melalui berbagai proses panjang, ibu dua anak itu akhirnya resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono, terhitung sejak 6 Mei 2021.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (7/5). Taslimah mengungkapkan bahwa eksepsi telah ditolak, dalam pokok perkara gugatan dikabulkan. Dengan demikian, keduanya saat ini sudah sah bercerai secara hukum.
"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per tanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak, dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detik.
Selain putusan bahwa keduanya resmi bercerai, hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak-anak diserahkan kepada Nindy Ayunda. Selain itu, diputuskan pula bahwa Askara masih tetap bertanggung jawab atas nafkah anak.
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (via Liputan6)
Namun jumlah nafkah disebut tidak sesuai dengan permintaan Nindy sebelumnya. Selain itu, ada kesepakatan pula bahwa setelah perceraian Nindy tidak diperkenankan untuk menutup akses Askara kepada anak-anaknya.
"Yaitu gugatan cerai, pengasuhan anak serta biaya nafkah kedua anak," ujar Taslimah lagi.
"Anak yang berusia sembilan tahun, dan anak yang berusia sekitar lima tahun berada pada asuhan penggugat (Nindy Ayunda). Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)" lanjut Taslimah terkait perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (via Suara)