Mungkin kamu termasuk salah satu orang yang belum tau kalo ‘tol’ itu merupakan sebuah singkatan. Biasanya orang cuma tau tol sebagai jalan alternatif dari satu tempat ke tempat lain agar terhindar dari macet. Namun ternyata, di sejumlah negara Asia Tenggara, beberapa menyebut tol dengan istilah expressway atau jalur cepat.
Sedangkan di Eropa mereka menyebutnya freeway atau highway. Nah, fakta inilah yang membuat orang jadi penasaran, kenapa ya Indonesia menyebutnya dengan istilah tol?
Konon, tol merupakan sebuah singkatan dari tax on location atau pajak yang dibayar di lokasi. Nah, istilah itulah yang mengacu kepada pengendara mobil buat bayar sejumlah uang ketika memasuki jalan bebas hambatan tersebut.
Jalan tol di Indonesia (liputan6.com)
Kalo menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tol diartikan sebagai pajak memasuki jalan tertentu. Namun ada pula sumber lain yang meyakini kalo tol cuma sekedar alih bahasa dari toll road atau jalan raya berbayar.
Seperti yang diketahui, tol merupakan aset sebuah negara. Akan tetapi dengan skema yang diterapkan saat ini, jalan bebas hambatan tersebut secara konsesi bisa menjadi hak korporasi yang berinvestasi di bidang pembangunan dan operasional.
Jalan tol di Indonesia (jawapos.com)
Hak konsesi sendiri diartikan sebagai hak pengelolaan dan perizinan yang diberikan negara terhadap korporasi.
Dilansir dari laman Daihatsu, tol pertama kali yang dibangun di Indonesia ialah tol Jagorawi pada 9 Maret 1978. Saat itu, pembebasan tanah dan pembangunannya masih dibiayai pemerintah.
Untuk total konstruksinya sendiri menghabiskan biaya 16 miliar Rupiah dengan ruas jalan sepanjang 52 kilometer.
Namun saat ini, pembangunan tol Indonesia terus berkembang pesat hingga hadirnya otomatisasi sistem pembayaran di gerbang tol. Bahkan di empat tahun terakhir, para pengemudi kini bisa membayar tarif tol dengan menggunakan uang elektronik atau e-money.
Sistem pembayaran e-money di tol Indonesia (detik.com)