Akibat pandemi COVID-19 memang membuat semua berubah menjadi serba digital. Mau tidak mau yang bagian konvensional akan berubah menjadi digital demi menerapkan social distancing agar terhindar dari virus COVID-19 ini.
Begitu pula dengan industri seni, akibat adanya social distancing pertunjukan menjadi dilakukan secara online, virtual atau daring. Karenanya pada tahun 2019 kemarin, IMJ (Institut Musik Jalanan) melakukan kerja sama dengan sebuah perusahaan fintech yang memungkinkan bagi musisi jalanan yang terkurasi untuk mendapatkan QR Code.
QR Code ini digunakan untuk mendapatkan fasilitas apresiasi via scan barcode lewat masing-masing device. QRIS yang didapatkan bisa digunakan musisi jalanan untuk mendapatkan apresiasi baik untuk pertunjukan musik secara offline maupun online.
Sepanjang tahun 2020 kemarin, IMJ bersama dengan DItjen Kebudayaan secara masif menjalankan berbagai program pertunjukan via online dengan menerapkan sistem apresiasi berbasis QRIS. Hal ini membuat banyak pelaku seni budaya lainnya menjadi tertarik untuk mendapatkan fasilitas QRIS secara resmi.
im (institutmusikjalanan.org)
QRIS selain lebih praktis, juga menjadi transaksi keuangan yang lebih mudah. QRIS sendiri merupakan Quick Response Code Indonesian Standard yang dianggap menjadi solusi yang sangat efektif untuk permasalahan saat ini.
Para pelaku seni budaya ditantang untuk meningkatkan kreativitas mereka dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat dengan melakukan pertunjukan yang bisa dilakukan di berbagai platform sosial media yang mereka miliki.
qris (twitter, IMJ_ID)