Kasus penyalahgunaan narkoba ternyata masih belum tuntas kembali terjadi di dunia selebriti tanah air. Kali ini, Rio Reifan dikabarkan kembali tertangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus yang sama.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Pihaknya mengungkapkan bahwa sang artis memang kembali diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Betul, sabu," ungkap Yusri Yunus pada Selasa (20/4), sebagaimana dilansir dari Detik.
Rio Reifan diamankan di rumahnya yang ada di Jalan Otitas, Jakarta Timur, pada Senin (19/4) kemarin oleh tim kepolisian dari Polres Jakarta Pusat. Sayangnya, saat ini belum ada banyak informasi yang tersedian.
Rio Reifan (Kumparan)
"Polres Jakarta Pusat yang amankan," kata Yusri Yunus.
Penangkapan Rio Reifan memang bukan pertama kalinya terjadi, melainkan kali ketiga. Sebelumnya dia ditangkap pada 8 Januari 2015, kemudian pada 13 Agustus 2017, semuanya melibatkan barang bukti sabu.
Rio Reifan (Detik)