Kisah seorang pria asal Taiwan ini pasti akan membuatmu berkenyit heran. Bagaimana tidak, dalam 37 hari ia sudah menikah 4 kali dan menceraikan 3 istrinya demi mendapatkan cuti berbayar.
Berdasarkan hukum Taiwan, seseorang berhak atas 8 hari cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh pria ini yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut.
Dilansir dari Odditycentral, pada Selasa (6/4/2020) lalu, pria ini memulai petualangan pernikahannya.
Setelah menikah dan mendapatkan cuti berbayarnya, maka pada hari kedelapan ia akan menceraikan istrinya.
Keesokan harinya, ia melakukan hal yang sama dengan orang yang sama empat kali, dan menceraikannya tiga kali dalam 37 hari, dengan total cuti berbayar 32 hari.
Kendati demikian, apa yang dilakukan pria ini tidak berjalan semulus yang diharapkan. Akibat dia bercerai dan menikahi wanita yang sama beberapa kali, pada keesokan harinya, bank tempat dia bekerja menemukan apa yang dia coba lakukan sehingga bank menolak memberinya cuti berbayar delapan hari lagi. Itu tidak cocok dengan kriteria yang disebutkan bank untuk mendapatkan cuti berbayar.
Setelah menjalankan rencana awalnya, pegawai bank tersebut mengajukan pengaduan terhadap majikannya di Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, menuduh bank tersebut melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".
Dinyatakan bahwa karyawan berhak atas cuti berbayar selama 8 hari ketika mereka menikah, dan karena dia telah menikah sebanyak 4 kali, dia seharusnya menerima cuti berbayar selama 32 hari.
Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh petugas tersebut, dan memutuskan bahwa bank tersebut memang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ilustrasi Menikah (Herworld Indonesia)
Majikan didenda NT $ 20.000 (700 dolar AS) atau sekitar Rp10 juta pada bulan Oktober tahun lalu, tetapi banding diluncurkan, di mana ia mengklaim bahwa "penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab sah cuti di bawah 'Aturan Cuti Tenaga Kerja'.
Lalu, pada 10 April, Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, dia tidak melanggar hukum. Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".
Oleh karena itu, kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan sengit antara orang-orang yang tidak percaya lubang lingkaran seperti itu ada dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka yang menuduh petugas tersebut tidak masuk akal.
Beberapa benar-benar menegaskan bahwa undang-undang memang mengizinkan siapapun untuk melakukan aksi yang sama seperti yang dijelaskan di atas tetapi hingga tahun lalu, tidak ada yang benar-benar melakukannya selain pria di atas tadi.
Wah, untung banyak nih. Udah cuti dibayar lagi. Coba kalau di Indonesia.
Ilustrasi Menikah (RuangMom)