Waspada, Banyak Masker Palsu yang Beredar di Masyarakat

Waspada, Banyak Masker Palsu yang Beredar di Masyarakat

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menghimbau masyarakat buat hati-hati dengan beredarnya masker medis palsu. Jenis masker palsu yang ditemukan beredar merupakan jenis masker N95 dan KN95 yang umumnya dipakai oleh para tenaga medis.

Arianti Anaya, selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan kalo kedua jenis masker tersebut juga sering digunakan di bidang industri. Namun, keduanya punya spesifikasi berbeda dengan masker respirator yang dipakai oleh tenaga kesehatan.

"Misalnya, masker N95 dan KN95 ini juga digunakan di industri pengecatan, industri pertambangan, industri perminyakan yang memang mereka harus menggunakan masker untuk mencegah gangguan inhalasi terhadap polusi dan lain-lain," kata Arianti pada Minggu, 4 April 2021.

"Tetapi tentunya ini bukan masker yang N95 dan KN95 yang diperuntukkan untuk medis," tambahnya.

Untuk spesifikasi masker yang dipakai oleh medis memiliki filtrasi bakteri yang lebih baik sehingga lebih efektif untuk mencegah paparan bakteri, virus maupun kuman.

Masker medis (tempo.com)

Nah, demi memastikan kalo masker medis yang dibeli aman, Kemenkes meminta tenaga kesehatan maupun masyarakat untuk membeli masker yang punya izin edar alat kesehatan dari Kemenkes. Untuk izin edarnya sendiri telah tercantum di kemasan masker, atau bisa juga dengan memastikannya melalui situs infoalkes.kemkes.go.id.

Di samping itu, Arianti juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan masker medis palsu. Dianggap sebagai masker medis palsu merupakan masker apabila masker yang semestinya dipakai oleh kepentingan non medis, namun pembuatannya bukan dari pabrik pembuatan merek aslinya.

"Terkait peredaran masker palsu, mungkin kita harus menyampaikan bahwa kita harus memastikan, apakah benar masker palsu atau memang masker yang dibuat tapi peruntukannya memang tidak sesuai," ujarnya.

Ilustrasi penggunaan masker medis (kompas.com)

"Kalau misalnya merek masker buatan PT A, kemudian ada yang membuat lagi merek yang sama. Padahal itu bukan pabrik yang memproduksi sebenarnya, maka itu disebut palsu," jelas Arianti.

Sedangkan masker medis yang dibuat serupa umumnya tidak memiliki merek. Itu artinya, masker yang bersangkutan merupakan masker palsu. Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya pintar-pintar dalam membeli dan memilih masker.

"Untuk masker-masker yang non medis, tetapi menggunakan klaim sebagai masker medis, Kementerian Kesehatan sudah melakukan pengawasan dengan penyitaan di beberapa tempat terkait hal ini," ungkapnya lagi.

Ilustrasi masker medis palsu (cnnindonesia.com)