Pembakar Mobil Via Vallen Dapat Hukuman Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

Pembakar mobil Via Vallen yang ngaku karena sakit hati dapat hukuman berat.

Mobil Alphard Via Vallen dibakar pada Selasa (30/6/2020) dini hari. Kejadian ini membuatnya kaet lantaran mobil itu diparkir masih di kawasan rumah pribadi.

Rupanya pembakar mobil tersebut ialah fans Via Vallen yang bernama Pije (41). Dia membakar mobil karena merasa sakit hati pada Via Vallen.

Dikutip dari Kompas.com, hakim telah menjatuhkan vonis yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada pembakar mobil Via Vallen.

Pelaku pembakaran itu adalah warga Medan, Sumatera Utara. Saat insiden pembakaran dia tinggal di rumah kontrakan di Cikarang. Bekerja sebaai penjual celana dan kaus.

"Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan gandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen. Dia fans berat," kata Sumardji, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (1/7/2020).

Ketika datang ke rumah Via, dia mengaku kalau gak bisa ketemu langsung. Dia malah mendapatkan kata-kata yang menyakitkan.

Mobil Via Vallen yang dibakar (kompas.com)

"Dia dua kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap Kapolres.

Pije, dalam perkara ini dianggap terbukti bersalah sebagaimana pasal 187 ayat 1 KUHP atau pasal 406 ayat 1 KUHP. Pelaku menjelaskan kalau dia gak merencanakan mau bakar mobil. Semua dilakukan dengan spontan aja.

Dibakar sama fans (Instagram @viavallen)

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Pije dengan pidana penjara selama enam tahun. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjutak ketika membacakan amar putusan, dikutip dari Antara.

Menurut hakim, terdakwa merugikan pihak Via Vallen sebesar Rp 1,06 miliar dan tidak bersikap sopan di persidangan.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa berusia muda, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," kata Dameria.

Sakit hati karena gak bisa ketemu (Instagram @viavallen)