Pada saat gelaran perdana vaksinasi di Indonesia yang dilaksanakan pada Rabu (13/1/2021) lalu, sederet nama penerimanya masih dipertanyakan.
Terbersit dalam pikiran apakah gerangan yang membuat negara memutuskan nama seseorang masuk pada daftar penerima vaksin perdana atau tidak.
Bahkan, yang lebih mengejutkan nama Anies dan Ariza sebagai sosok pimpinan daerah tak masuk daftar penerimanya loh.
Namun, hal ini telah dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti.
Widyastuti mengatakan Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta (Ahmad Riza Patria) dipastikan tidak ikut dalam vaksinasi Covid-19 yang akan digelar pada Jumat (13/01/2021).
Pasalnya, kata Widyastuti, Anies dan Ariza merupakan penyintas Covid-19 yang dalam kriteria tidak termasuk sasaran vaksinasi.
Loh, loh, maksudnya gimana nih?
Anies Baswedan Bersama Menkes RI (Instagram)
"Jadi karena Bapak Gubernur dan Bapak Wagub pernah terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pada kesempatan ini bukan jadi sasaran vaksinasi," kata Widyastuti dalam media breafing virtual, Kamis (14/1/2021) lalu.
Widyastuti mengatakan, berdasarkan usia Anies dan Ariza masih bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Karena kriteria usia yang disasar untuk vaksinasi dengan vaksin Sinovac berkisar 18-59 tahun.
Namun, selain itu ada 16 kriteria lain yang dijadikan instrumen penapisan orang-orang yang akan disuntik vaksin Sinovac tersebut.
"Contohnya termasuk Covid, jadi kalau penyintas kalau menurut standar dan instrumen yang dikeluarkan kemenkes itu langsung tidak termasuk dalam kelompok sasaran," tutur Widyastuti.
Instrumen tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah calon penerima vaksin layak untuk divaksin pada saat vaksinasi berlangsung atau enggak.
FYI nih, Instrumen tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penaggulangan Pandemi Covid-19.
Sebelum mendapat tindakan vaksinasi, ada 16 pertanyaan yang diberikan kepada calon penerima vaksin berbentuk kuisioner dengan jawaban ya atau tidak.
Berikut pertanyaannya:
1. Apakah pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?
2. Apakah sedang hamil atau menyusui?
3. Apakah mengalami gejala ISPA seperti batuk atau pilek atau sesak nafas dalam kurun waktu 7 hari terakhir?
4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau terkonfirmasi atau sedang dalam perawatan karena Covid-19?
5. Apakah memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya? (pertanyaan untuk vaksinasi kedua)
6. Apakah sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?
7. Apakah menderita penyakit jantung?
8. Apakah menderita penyakit Autoimun Sistemik?
9. Apakah menderita penyakit ginjal?
10. Apakah menderita penyakit reumatik autoimun atau reumatik arthritis?
11. Apakah menderita penyakit saluran pencernaan kronis?
12. Apakah menderita penyakit hiperteroid?
13. Apakah menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi?
14. Apakah menderita penyakit diabetes melitus?
15. Apakah pengidap penyakit HIV?
16. Apakah memiliki penyakit paru?
Jika pertanyaan nomor 1-13 salah satunya terdapat jawaban YA, maka vaksinasi tidak diberikan atau batal.
Terus solusinya bagi yang masuk kriteria bukan penerima gimana dong? Simak terus update infonya ya, gengs.
Anies Baswedan Bersama Ariza (Instagram)