Pedagang di Pasar Wage Purwokerto, menemukan cabai rawit yang dijualnya diduga dicat dengan warna merah pada Selasa (29/12/2020).
Namun para pedagang itu mengetahuinya saat hari sudah siang, sehingga dimungkinkan sebagian cabai rawit sudah terjual kepada konsumen.
Ya ampun, kelewatan banget kan, Gengs? Cuma biar dapat uang banyak aja, gampang banget orang-orang licik itu pakai cara curang.
Selanjutnya, kasus ini sudah dilaporkan pedagang ini kepada pengelola Pasar Wage. Setelah mendapatkan laporan dari pedagang, pengelola Pasar Wage Purwokerto melaporkan kepada Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Loka POM Banyumas.
“Dari informasi ini, kami melakukan pemeriksaan dan ternyata warna merah pada cabenya bisa mengelupas,” kata Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto Arif Budiman pada Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, para pedagang yang menemukan cabai tersebut, mengaku mendapatkan cabai tersebut dari pemasok yang berasal dari Temanggung.
cabai rawit hijau (Erwinedwar.com)
Dia memperkirakan, pewarnaan cat kuning pada cabai rawit tersebut, dilakukan agar pemasok bisa mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Saat ini, harga cabai memang sedang melambung cukup tinggi. Untuk cabai rawit yang tua dengan warna kuning, dijual dengan harga Rp 60 ribu per kg. Sedangkan cabai rawit yang masih muda atau berwarna hijau, hanya dihargai separuhnya atau Rp 30 ribu per kg,” ujarnya.
Suliyanto menambahkan, temuan cabai rawit yang dicat ini akan dikirimkan ke laboratorium BPOM di Semarang, untuk memeriksa kandungan catnya.
Tapi secara fisik emang udah bisa dipastikan, cabai itu memang sudah dicat.
cabai rawit dicat (Indopolitika.com)
“Kita periksakan ke Lab BPOM Semarang untuk mengetahui jenis cat yang digunakan,” katanya.
Meski demikian dia menyebutkan, dari pengamatan secara visual diketahui warna yang digunakan buat nge-cat memang benar-benar mirip dengan cabai rawit yang sudah tua.
Perbedaannya tentu saja, kalau cabai itu dipegang teksturnya agak keras. Dan kalau dikerik dengan kuku jari, maka bagian catnya akan mengelupas.
“Lebih dari itu, bahan cat yang digunakan, bila dicelupkan dalam air, tidak bisa larut,” katanya.
Laboratorium BPOM (BPOM.com)