Sidang kasus pembakaran mobil Via Vallen kembali digelar untuk yang kedua kalinya Senin 7 Desember 2020. Sedang virtual ini digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dengan menghadirkan saksi korban yaitu Maulidia Oktavia (Via Vallen), Mella Rossa (adik kandung Via Vallen), dan jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan kedua ini, apesnya Via Vallen kena tegur Ketua Majelis Hakim, Damelia Fresilia Simanjuntak.
Teguran tersebut ditujukan kepada Via Vallen yang saat itu duduk menyilangkan kaki saat persidangan. Tidak hanya menegur posisi duduk Via Vallen. Hakim juga mengingatkan Via agar bersikap ramah pada warga di tempat tinggalnya.
# Persidangan Kedua Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen
Dalam persidangan kedua ini, majelis hakim menanyakan kronologis seputar kejadian pembakaran mobil mewah milik Via Vallen.
Sebelumnya, Via Vallen tidak hadir dalam persidangan pertama karena sudah terikat kontrak kerja. Dan ia baru bisa datang di persidangan kedua.
Setelah persidangan usai pun, Via Vallen langsung terbang ke Jakarta.
Via Vallen jadi saksi di persidangan kasus kebakaran mobil miliknya (palu.tribunnews.com)
# Kronologis Pembakaran Mobil
Dalam persidangan kedua ini, Via menjelaskan kronologis kejadian ketika ia melihat mobilnya terbakar.
Mobil Alphard milik Via saat itu sedang terparkir di rumahnya di Desa Kalitengah, Tangulangin, Sidoarjo. Kejadian mobilnya terbakar berlangsung pada pukul 03.00 WIB, saat Via sedang tidur. Namun tiba-tiba, ada krunya yang memanggil-manggil dan mengabarkan bahwa mobilnya terbakar dan meledak.
Via mengaku sempat keluar bersama adiknya dan merekam mobilnya yang terbakar. Ia lalu menyuruh sang adik (Mella Rossa) menghubungi Pemadam Kebakaran dan Polisi.
Mobil Via Vallen yang dibakar orang tak dikenal (m.suarakarya.id)
Sesaat setelah menghubungi pemadam kebakaran, Via Vallen juga sempat mengecek CCTV yang ada di rumah.
"Saya melihat CCTV dan saya putar pada 15 menit sebelum kejadian kebakaran terlihat ada orang yang jalan dan mengitari mobil. Gak lama setelah itu orang itu lari dan bersamaan dengan mobil meledak dan terbakar,” ungkap Via Vallen.
Berdasarkan dari kamera pengawas, mobil Via Vallen memang terbukti dibakar oleh sosok orang tak dikenal. Orang itu adalah orang yang sama dengan orang yang muncul 3 minggu sebelum kejadian kebakaran, di sekitar rumah Via Valle di Tanggulangin.
Dalam kesaksiannya, Mella Rossa juga bercerita bahwa ia sempat melihat terdakwa mondar mandir di sekitar rumah saksi korban.
Jaksa Penuntut Umum persidangan kasus pembakaran mobil Via Vallen kemudian mengemukakan bahwa agenda sidang berikutnya akan dilaksanakan di Kamis 10 Desember 2020 besok. Rencananya, sidang tersebut akan menghadirkan tujuh orang saksi.
Mobil Via Vallen sebelum dibakar (jateng.tribunnews.com)