Kaget Melihat Gaji Plus Tunjangan dan Fasilitas Mensos Juliari Batubara, Masak Iya Masih Kurang Sih?

Kaget Melihat Gaji Plus Tunjangan dan Fasilitas Mensos Juliari Batubara, Masak Iya Masih Kurang Sih?

Minggu, 6 Desember 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bansos penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. 

Berita ini tentu bikin geger Indonesia Raya. Bagaimana enggak, bantuan yang harusnya diberikan pada rakyat kecil yang terdampak pandemi, justru dikorupsi.

Setelah ultimatum yang diberikan KPK, Juliari Batubara akhirnya menyerahkan diri. Kini Mensos Juliari masih terus menjalani proses pemeriksaan dan mendekam di penjara dengan rompi oranye. 

# Berawal dari Pengadaan Bansos Penanganan COVID-19


Akibat lesunya perekonomian setelah dilanda COVID-19, banyak masyarakat terdampak yang kemudian mengalami masa sulit. Pemerintah kemudian mengadakan bansos untuk membantu rakyat kecil yang terkena dampak pandemi. 

Bantuan sosial tersebut berbentuk paket sembako untuk warga miskin. Total nilai bantuan itu sendiri adalah Rp5,9 triliun, dengan total 272 kontrak, dilaksanakan dua periode.

Perusahaan mitra yang jadi vendor pengadaan bantuan kemudian diduga menyuap Kemensos lewat skema pembagian fee Rp10.000 per paket bantuan sembako sebesar Rp300.000.

Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK (money.kompas.com)

# Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Menteri


Selain bikin masyarakat heran kok tega, hak rakyat miskin masih diambil? Kasus korupsi pengadaan bansos ini juga memunculkan tanda tanya besar. Sebenarnya berapa gaji menteri tiap bulan, kenapa sampai masih aja korupsi?

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratid Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 tiap bulannya. Sampai saat ini, sejak era Gusdur, PP ini belum direvisi. Sehingga besaran gaji pokok menteri memang sebesar itu.

Kelihatannya kecil ya? Tapi tunggu dulu. Pejabat negara setingkat menteri tak hanya mendapatkan gaji pokok tiap bulan. Sebab dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 tahun 2001, para pejabat negara tertentu masih mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Tidak hanya gaji pokok dan tunjangan yang ditotal jadi sebesar Rp18,64 juta per bulan. Pejabat Menteri ternyata juga dapat fasilitas lengkap dari negara berupa mobil dinas berplat RI lengkap dengan pengawalan VIP, jaminan kesehatan, sampai rumah dinas.

Pemeriksaan dana suap dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 (portalsulut.pikiran-rakyat.com)

Belum lagi dana operasional menteri yang melekat pada jabatannya. Dana ini berguna untuk menunjang aktivitas pejabat saja. Besarannya pun melebihi gaji dan tunjangan. 

Yah, kalau gaya hidupnya mewah dan glamor sih kayaknya gaji pejabat menteri segitu juga bakalan kurang. 

Isi paket bantuan sosial yang diduga dikorupsi (suara.com)