Edhy Prabowo dan Beberapa Menteri Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi

Edhy Prabowo dan beberapa menteri Jokowi yang terseret kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy ditangkap pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Edhy ditangkap persis setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Honolulu, Hawaii. Edhy ditangkap KPK setelah diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor bibit lobster.

Selain Edhy Prabowo, ternyata ada beberapa menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terseret kasus korupsi di KPK.

Beberapa di antaranya adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang kini menjadi terpidana kasus pembangunan PLTU MT Riau 1. Idrus dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor.

Idrus terbukti berperan dalam memuluskan Blackgold Natural Resource (BNR) sebagai pemegang proyek PLTU. Idrus juga menerima dana dari salah satu pemegang saham BNR Johannes Kontjo.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK (bbc.com)

Menteri Jokowi selanjutnya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Imam terlibat dalam kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional (KONI). Imam pun dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan sebagai salah satu penerima suap dengan nilai Rp11,5 miliar.

Suap yang diterimanya dimaksudkan agar Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018 lalu.

Menteri Jokowi selanjutnya adalah mantan menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman disebut menerima uang sebesar Rp70 juta dalam kasus jual-beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kompas.com)

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kompas.com)

Lukman Hakim Saifuddin dibawa pada kasus jual-beli jabatan Ketua Umum PPP Romahurmuzzy atau Rommy. Rommy saat itu menerima uang sebesar Rp255 juta.

Menteri selanjutnya adalah mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Enggar terseret kasus dugaan suap bidang pelayaran yang menjerat anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.

KPK bahkan sempat menggeledah ruang kerja Enggar. Sementara pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajaguguk, mengatakan salah satu menteri menjadi sumber dari 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar.

Di dalam 400 ribu amplop itu terisi setidaknya uang senilai Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.

Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kompas.com)