Setujukah Kalian dengan Gaji Direktur Kartu Prakerja yang Mencapai Rp77,5 Juta Per Bulan?

Setujukah kalian dengan gaji direktur Kartu Prakerja yang mencapai Rp77,5 juta per bulan?

Belakangan muncul kabar baru tentang Kartu Prakerja. Tapi kayaknya ini adalah kabar baik buat jajaran direktur Kartu Prakerja ya, bukan buat kamu, kita, atau kalian.

Jadi baru-baru ini, Presiden Joko Widodo baru aja menandatangani sebuah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak keuangan dan Fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Perpres itu berisi aturan tentang jumlah besaran gaji bagi para pengelola program Kartu Prakerja.

Pengelola program pemerintah yang cukup sensasional ini diisi oleh seorang direktur eksekutif. Sang direktur eksekutif juga akan dibantu oleh maksimal lima orang direktur lainnya.

Perihal gaji, ternyata direktur eksekutif Kartu Prakerja ini akan menerima gaji fantastis. Mengacu pada Pasal 2 ayat dua dalam Perpres tersebut, disebutkan beberapa rincian hak keuangannya.

Direktur Eksekutif akan menerma gaji sebesar Rp77,5 juta per bulan. Sementara lima direktur lain seperti Direktur Operasi sebesar Rp62 juta, Direktur Teknologi sebesar Rp58 juta.

Presiden Joko Widodo bikin Perpres baru nih (kompas.com)

Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem akan menerima gaji Rp54,25 juta. Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp47 juta. Sementara Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan menerima gaji sebesar Rp47 juta.

Besaran gaji para direktur Kartu Prakerja ini tentunya sangat fantastis gengs. Terus, apa kabar dengan kita-kita yang gajinya masih di bawah UMR ya? Hehehe.

Kemudian di pasal selanjutnya, Pasal 2 ayat 3, disebutkan kalo nominal gaji-gaji yang diterima jajaran direktur Kartu Prakerja itu sifatnya bersih atau neto. Mantap jiwa~

Masalahnya ... beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo baru aja menghapus 18 lembaga negara yang dirasa hanya memberatkan keuangan negara. Inget, kan? 

Perpres itu mengatur gaji jajaran direktur Kartu Prakerja (kompas.com)

Nah, kalo belasan lembaga negara itu dibubarkan dan menerbitkan Perpres tentang aturan gaji para direktur Kartu Prakerja dengan nilai yang fantastis itu, apakah kebijakan itu pantas atau perlu dilakukan?

Apalagi, saat Indonesia juga tengah menghadapi masa pandemi virus corona. Jumlah pasiennya terus meningkat dari hari ke hari. Lantas, bukankah pemerintah sebaiknya lebih cerdas untuk melakukan pengiritan dan mengalokasikan budget untuk yang lebih diprioritaskan?

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo tampak seperti tidak konsisten dengan tujuannya untuk mengurangi beban keuangan negara. Setelah membubarkan belasan lembaga negara, sekarang malah membuat aturan tentang dana program Kartu Prakerja.

Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Kartu Prakerja (aksi.id)

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan berpendapat kalo program Kartu Prakerja ini sebenarnya sekadar program bantuan sosial aja sih. Jadi rasanya gak perlu-perlu amat untuk dibuatkan manajemen khusus macam ini.

Dengan gaji fantastis untuk jajaran direktur Kartu Prakerja ini, bisa jadi pekerjaan dari manajemen khusus program Kartu Prakerja sangat potensial tupoksinya beririsan dengan kementerian terkait lainnya. 

Misalnya seperti Kementerian Sosial atau Kementerian Tenaga Kerja. Gimana menurut kalian gengs, setujukah kalian dengan gaji direktur Kartu Prakerja yang mencapai Rp77,5 juta per bulan?

Gimana menurut kalian dengan gaji setinggi itu? (kompas.com)