Udah tau belum kabar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3/2020) malam kemaren?
Katanya... rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di ujung masa akhir tahun pelajaran di tengah ancaman wabah virus Corona loh gengs.
Waduh pastinya ada kabar baik ni buat kalean yang anak sekolahan....
Salah satu hasil dari rapat video conference ini adalah Kemendikbud dan Komisi X DPR sepakat untuk "meniadakan UN" pada tahun ini, jeng...jeng...jeng!
Mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya @SyaifulHooda
?
"DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan," tulisnya.
Sebenarnya saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan "nilai raport".
UN ditiadakan (Kompasiana.com)
Nani! Nilai raport?
?
“Dari rapat konsultasi via daring (dalam jaringan atau online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” kata Ketua Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Indozone.id, Senin malam (23/3/2020).
?
Sebelumnya, Huda memang mendesak pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN di tahun ini. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi peserta didik atas penyebaran Virus Corona yang kian masif.
?
"Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," ujarnya.
Dah pakmentri UN dihapuskan aja lah, pasti batin kalian bilang begitu kan?
Huda mengatakan saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Namun, opsi itu hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan.
?
Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via online (daring) tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yaitu metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama "tiga tahun belajar".
Nah ini nih sumber masalahnya...
Apakah selama 3 tahun kamu dalam belajar nilai "Raport" kamu udah save buat jadi pertimbangan kelulusan?
Yang harus diwaspadai dan bikin kaum rebahan deg-degan
Seberapa malas kamu
Pasti kamu kepikiran dengan santuy aja sekolah berangkat, absen, jajan dan pulang udah bisa menunjang kelulusan kamu? Gak! Salah besar!
Itu justru bisa jadi alert buat kamu... Pasalnya jika kelulusan berdasarkan rata-rata nilai raport yang santuy bakalan ga.... Tulis aja sendiri deh, gak tega nulisnya. >,<
UN ditiadakan (Kompas.com)
Nilai raport di bawah rata-rata bakalan...
Pasti banget yang santuy banget selama 3 tahun sekolah tanpa peduli nilai raport bakalan berimbas pada kelulusan.
Banjir Remidian bakalan melanda
Sebenarnya tenang dulu, guru-guru pasyti gak akan tinggal diam membiarkan kamu ga lulus karena nilai raport di bawah rata-rata tapi!
Cling! Kamu bakalan dapat remidian banyak banget gengs!!! Lockdown bukan liburan, tugas akan menumpuk demi menunjang nilai kamu.
Anak sekolahan kudu siap-siap
Kamu wajib banget prepare gengs, biar lulus, yuk mulai sekarang siapkan mental, tenaga dan kuota, ya kan kita saat ini belajar di rumah. Kuota butuh dong.
Jangan di remehkan ya, Emang putusan Komisi X DPR RI seperti angin segar tapi bisa jadi bumerang buat kita sendiri.
Panik (Twitter)